PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Bocah malang bernama Putri yang berusia lima tahun itu kini telah diserahkan Polsek Rumbai ke pihak Kemensos tepatnya Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai, Senin (6/7/2020) sore pukul 16.30 WIB.
Sebelum dilakukan serah terima, Putri dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan visum.
"Itu untuk memastikan ada tidaknya tanda-tanda kekerasan. Namun, hasil visum belum keluar dan masih harus menunggu," sebut Viola.
Sebelumnya, Putri ditemukan di dekat parit Belanda yang berada di Jalan Nelayan Ujung pada 5 Juli 2020 oleh seorang warga. Kemudian, diantar ke Polsek Rumbai.
"Anak tersebut ditemukan seorang diri dan selalu memberhentikan orang yang lewat. Ia ditinggal ibunya dengan menggunakan sepeda motor. Selain itu, terdapat pakaian yang telah dibawa di plastik keresek," kata Viola.
Sementara itu, pekerja sosial (Peksos) BRSAMPK Rumbai, Yustisia, mengatakan, pihaknya telah menerima penerima layanan (PL) dan tentunya akan dilakukan assesment.
Tak hanya pihak BRSAMPK Rumbai yang datang menyaksikan serah terima, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota pun turut serta datang.
Dan sesuai serah terima, Putri dibawa ke BRSAMPK.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin